Beranda Rewards
Sahabat KECC Copied! Sahabat KECC Sahabat KECC
Kembali

Apakah Cuci Darah Ditanggung BPJS Kesehatan?​

Senin, 15 April 2024

Sahabat KECC

Cuci darah ditanggung oleh BPJS adalah fasilitas penting yang disediakan bagi peserta JKN-KIS yang mengidap penyakit ginjal kronik (PGK) tahap akhir. Proses dialisis ini membantu membersihkan darah dari sisa-sisa metabolisme dan racun, memastikan pasien mendapatkan perawatan yang dibutuhkan tanpa beban biaya yang berlebihan.

prosedur cuci darah yang ditanggung BPJS

Bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Ind onesia Sehat (JKN-KIS) yang mengidap PGK, BPJS Kesehatan menyediakan jaminan untuk dialisis dengan tujuan membantu pasien mendapatkan perawatan yang dibutuhkan tanpa beban biaya yang berlebihan.

Prosedur untuk mendapatkan dialisis yang ditanggung BPJS Kesehatan:​

– Jadilah peserta BPJS Kesehatan​

– Diagnosa penyakit ginjal kronik tahap akhir dari dokter yang berwenang​

– Rujukan dari dokter untuk menjalani terapi dialisis

– Memilih fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan​

– Melakukan proses administrasi yang diperlukan untuk melakukan perawatan​

– Mulai terapi dialisis​

Oleh karena itu, bagi kamu kamu Kidney Warrior atau Caregiver boleh banget ya untuk menggunakan BPJS sebagai jamiman dialisis bebas biaya

 

Sumber:​ Max Ki. Biaya Hemodialisis Ditanggung BPJS Kesehatan, Begini Prosedurnya [Internet]. 2023 [Cited 2024 Feb 20]. Available from: https://umsu.ac.id/berita/biaya-cucii-darah-ditanggung-bpjs-kesehatan-begini-prosedurnya/#:~:text=Bagi%20peserta%20Jaminan%20Kesehatan%20Nasional,tanpa%20beban%20biaya%20yang%20berlebihan​

Sahabat KECC
Direview secara medis oleh dr. Laurencia Ardi., AIFO-K.
EVENT
ARTIKEL PRODUK
Tanggal :
Sahabat KECC
Tentang Event

Bagikan : Sahabat KECC Copied! Sahabat KECC Sahabat KECC
Sahabat KECC